KETERANGAN JUAL
BELI TANAH DARAT
Yang bertanda tangan di bawah ini,
kami :
Pihak ke1 Nama : RUKOYAH
Umur :
55 tahun
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat :
Kudus
(Juga
dapat disebut PIHAK KE SATU/PENJUAL)
Pihak ke-2 Nama : ABDUL AFIF
Umur :
40 tahun
Pekerjaan :
Wiraswasta
Alamat :
Dk.Krajan RT.2/4 Gemiringlor Kec.Nalumsari Jepara
(juga
dapat disebut PIHAK KEDUA/PEMBELI)
Selanjutnya PIHAK KE SATU mempunyai
sebidang tanah darat yang terletak di
Dukuh Krajan RT.02/4 Desa Gemiringlor ,Nalumsari Jepara. Tanah tersebut terdaftar pada No. C Desa Gemiringlor
SPPT 024-0035 seluas 382 meter atas nama RUKOYAH B.KASAN H.
dengan batas sebagai berikut :
Utara :
Sutarti Barat :
Su’adah
Selatan : Sarti Timur :
Sriyatun
Tanah tersebut darat dengan
batas-batas tersebut di atas oleh PIHAK KESATU dijual lepas atau los seterusnya
pada PIHAK KEDUA dengan harga Rp. 8.000.000,- (Delapan juta rupiah) dan telah
dibayar lunas.
Demikian keterangan jual beli ini
masing-masing pihak telah sepakat dan setuju untuk kemudian sanggup dengan
segera melaksanakan perubahan sebagaimana mestinya menurut peraturan pemerintah
yang berlaku/di hadapan pejabat yang berwenang/PPAT.
Gemiringlor, 6 April 2014
PIHAK KESATU
RUKOYAH
|
PIHAK KEDUA
ABDUL AFIF
|
SAKSI-SAKSI
1.
BAMBANG RIJANTO ……………………………….
2.
MOH. ADI SUBKHAN ………………………………..
Mengetahui,
PETINGGI GEMIRINGLOR
ARIS MURANTO
Tidak ada komentar:
Posting Komentar