KETERANGAN JUAL
BELI TANAH DARAT
Yang bertanda tangan di bawah ini,
kami :
Pihak ke1 Nama : SOLIKIN SURIYAH
Umur :
50 tahun
Pekerjaan : Tani
Alamat :
Ds. Serabi Kudus
(Juga
dapat disebut PIHAK KE SATU/PENJUAL)
Pihak ke-2 Nama : HARJONO /
TRIYANAH
Umur :
41 tahun
Pekerjaan :
Wiraswasta
Alamat :
Dk.Ngrenteng RT.1/6 Gemiringlor Kec.Nalumsari Jepara
(juga
dapat disebut PIHAK KEDUA/PEMBELI)
Selanjutnya PIHAK KE SATU mempunyai
sebidang tanah darat yang terletak di
Dukuh Ngrenteng Jl. Nggondang Blok 14 RT.01/RWR. 6 Desa Gemiringlor, Nalumsari
Jepara.
Dengan batas sebagai berikut :
Utara : SURIYAH Barat : H. HARIYANTO
Selatan : H. SODIQ Timur : Hj. MUSYAYADAH
Tanah tersebut darat dengan batas-batas
tersebut di atas oleh PIHAK KESATU dijual lepas atau los seterusnya pada PIHAK
KEDUA dengan harga Rp. 30.000.000,- (Tiga puluh juta rupiah) dan telah dibayar
lunas.
Demikian keterangan jual beli ini
masing-masing pihak telah sepakat dan setuju untuk kemudian sanggup dengan
segera melaksanakan perubahan sebagaimana mestinya menurut peraturan pemerintah
yang berlaku/di hadapan pejabat yang berwenang/PPAT.
Gemiringlor, 21 Juni 2016
PIHAK KESATU
SOLIKIN SURIYAH
|
PIHAK KEDUA
HARJONO / TRIYANAH
|
SAKSI-SAKSI
1.
Bp. NOR KHAMID ……………………………….
2.
ZAENUDIN ………………………………..
3.
H. SUBIYANTO ………………………………..
4.
HARTONO ………………………………..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar