SURAT
KESEPAKATAN BERSAMA
Yang bertanda tangan di bawah ini, saya :
Nama :
MUHAMMAD ERIK AFIYANTO Bin SUTAMIN
Umur : 20 Tahun (Jepara, 24-08-1999)
Pekerjaan : Swasta
Alamat : Gemiring Lor RT. 01 RW. 01 Kec. Nalumsari Kab.
Jepara
Disebut Sebagai PIHAK KE-1 (SATU)
1. Nama : SUKAMTO
Umur : 44 Tahun (Kendal, 05-07-1975)
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Krompaan RT. 4 RW. 4 Kec. Gemuh Kab. Kendal
2. Nama : SUTRISNO
Umur : 44 Tahun (Kendal, 11-12-1975)
Pekerjaan : Swasta
Alamat : Dusun Padatan RT. 1 RW. 2 Desa Lanji Kec. Patebon
Kab. Kendal
3. Nama : DENIS SYUKRON
Umur
: 21 Tahun (Jepara, 24-03-1998)
Pekerjaan : Mahasiswa
Alamat : Kalipucang Wetan RT. 07 RW. 02 Kec. Welahan
Kab. Jepara
Selanjutnya disebut sebagai PIHAK KE-2 (DUA)
Menerangkan
bahwa sehubungan dengan peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada hari
Rabu tanggal 13 Maret 2019, sekira pukul 04.40 WIB di Jalan Umum Tegowanu Tanggun
Harjo KM. 2 Desa Tlogorejo Kec. Tegowanu Kab. Grobogan, Kecelakaan lalu lintas
antara KBM Dump Truck No. Pol. K-1325-KK dengan KBM Dump Truck No. Pol. KH-8110-AF.
Atas
kejadian tersebut keempat pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut
sebagai baik-baik dan kekeluargaan.
Adapun kesepakatan adalah sebagai berikut:
1. Ke
dua belah pihak telah sepakat bahwa biaya pengobatan dan perawatan korban
selama di rumah sakit diklaimkan lewat JASA RAHARJA.
2. Pihak
Kedua sepakat memberi santunan kepada Pihak Ke Satu sebesar Rp. 9.000.000,- (Sembilan
juta rupiah) yang akan di serahkan pada hari Selasa tanggal 26 Maret 2019
di Desa Gemiring Lor.
3. Kedua
belah pihak menyatakan masalah tersebut telah selesai secara kekeluargaan dan
tidak akan menempuh jalur hukum baik pidana ataupun perdata, kedua belah pihak
menerimakan kejadian tersebut secara ikhlas sebagai musibah.
Demikian surat pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya
tanpa ada unsur paksaan, tekanan mauun pengaruh dari pihak manapun dan atas
kesadaran sendiri.
Nalumsari, 27 Maret 2019
Yang
membuat
PIHAK KE II
1.
SUKAMTO ( ............................ )
2.
SUTRISNO ( ............................ )
3.
DENIS SYUKRON ( ............................ )
|
PIHAK I
Materai 6000
MUHAMMAD ERIK AFIYANTO Bin
SUTAMIN
|
Saksi-saksi :
1.
MOH. ABDUL ROFIK ( ............................)
2.
BAMBANG RIJANTO ( ..........................)
3.
........................................
(............................)
|
Mengetahui,
Petinggi Gemiring Lor
ARIS MURANTO
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar