Jumat, 25 November 2016

surat keterangan mengajar



PEMERINTAH KABUPATEN JEPARA
DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAH RAGA
UPT KECAMATAN MAYONG
SD NEGERI  5 MAYONGLOR
 




SURAT KETERANGAN MENGAJAR
No.      /SKM/GTT/III/11


Yang bertanda tangan di bawah ini Kepala SD Negeri 5 Mayonglor menerangkan, bahwa :

Nama                              :  ANI SHOFIATI
NIM                                 :  822495947
Tempat, tanggal lahir        :  Kudus, 31 Desember 1986
Jenis kelamin                    :  Perempuan
Alamat                             :  Jl. Sunan Muria 1/5 Cendono Dawe Kudus

Benar-benar menjagu Guru Tidak Tetap (GTT) di SD Negeri 5 Mayonglor Kecamatan Mayong Kabupaten Jepara sejak 1 Januari 2011.

Surat keterangan ini dikeluarkan guna melengkapi persyaratan menjadi mahasiswa S1 PGSD Universitas Terbuka dengan ketentuan:

Apabila sudah menyelesaikan studi S1, tidak akan menuntut pihak Universtas Terbuka atau Pemerintah Daerah ataupun instansi tempat GTT untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil.  Kuliah di Universitas Terbuka semata-mata sebagai upaya untuk meningkatkan kompetensi sebagai guru.

Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.


Mayong, 7 Maret 2011
Kepala SDN 5 Mayonglor




RUJITO, S.Pd.
NIP 19600529 198201 1 004






Tidak ada komentar:

Posting Komentar