PEMERINTAH KABUPATEN JEPARA
DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAH
RAGA
UPT KECAMATAN MAYONG
SD NEGERI 5 MAYONGLOR

SURAT KETERANGAN MENGAJAR
No. /SKM/GTT/III/11
Yang bertanda
tangan di bawah ini Kepala SD Negeri 5 Mayonglor menerangkan, bahwa :
Nama : ANI SHOFIATI
NIM : 822495947
Tempat, tanggal
lahir : Kudus, 31 Desember 1986
Jenis kelamin : Perempuan
Alamat : Jl. Sunan Muria 1/5 Cendono Dawe Kudus
Benar-benar
menjagu Guru Tidak Tetap (GTT) di SD Negeri 5 Mayonglor Kecamatan Mayong
Kabupaten Jepara sejak 1 Januari 2011.
Surat keterangan
ini dikeluarkan guna melengkapi persyaratan menjadi mahasiswa S1 PGSD
Universitas Terbuka dengan ketentuan:
Apabila sudah
menyelesaikan studi S1, tidak akan menuntut pihak Universtas Terbuka atau
Pemerintah Daerah ataupun instansi tempat GTT untuk menjadi Pegawai Negeri
Sipil. Kuliah di Universitas Terbuka
semata-mata sebagai upaya untuk meningkatkan kompetensi sebagai guru.
Demikian surat
keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Mayong, 7 Maret 2011
Kepala SDN 5 Mayonglor
RUJITO, S.Pd.
NIP 19600529 198201 1 004
Tidak ada komentar:
Posting Komentar