BERITA ACARA KESAKSIAN
Pada hari ini Rabu tanggal 30 Maret 2014 Kami yang bertanda tangan/cap jempol di bawah
ini:
1. Nama : Muhammad Dofir
Umur : Jepara, 6 Januari 1983
Pekerjaan : Swasta
Alamat : Bendanpete RT.08 RW.02
2. Nama : Muh. Zuhdi
Umur : Jepara, 7 April 1966
Pekerjaan : PNS
Alamat : Bendanpete RT.08 RW.02
Dengan ini memberikan kesaksian (jika diperlukan sanggup diangkat
sumpah) bahwa :
1. Sebidang tanah bekas hak milik Adat No. S /
Verponding Indonesia, SPPT No. 33.20.041.010.022-0136.0 C. No. 377 Persil 65
Kelas DII / Tanah Negara*).
Seluas
192 M2 yang terletak di Jalan Lingkungan RT. 08 RW. 02
Desa
/ Kelurahan : Bendanpete Kecamatan
Nalumsari Kabupaten Jepara,
Dengan
batas-batas :
Utara : Jalan Desa Timur :
Banjir Ronowongso
Selatan :
Banjir Ronowongso Barat :
Slamet
Benar-benar secara fisik sampai saat ini dimiliki/dikuasai oleh :
Nama : BANJIR RONOWONGSO
Umur : Jepara, 1936
Pekerjaan : Tani
Alamat : Bendanpete
RT.07 RW.02
2. Kepemilikan
/ penguasaan tanah tersebut berdasarkan : Hibah yang dilaksanakan secara
lisan yang tanda buktinya hilang*) berasal dari
saudara RONOWONGSO Tahun : 1970.
3. Bahwa
pada saat ini tanah tersebut tidak dalam sengketa baik batas maupun pemilikan
dengan pihak lain.
Demikian
berita acara ini kami buat dengan sebenarnya, jika dikemudian hari ternyata
berita acara ini tidak sesuai dengan data-data tersebut di atas, kami bersedia
dituntut sesuai ketentuan yang berlaku.
Yang membuat kesaksian,
1. MUHAMMAD DOFIR
2. MUH. ZUHDI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar